Polres Aceh Utara menggelar razia khusus hari Jumat yang ditujukan untuk para laki-laki yang tidak sholat Jumat. Razia ini dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) bersama Wilayatul Hisbah (WH) perempuan di Aceh Utara.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara intensif bagi laki-laki muslim yang tidak menunaikan shalat jumat. Program tersebut dilakukan untuk memantapkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.
“Razia kaum pria yang tidak salat Jumat ini sebelumnya juga pernah digelar. Hanya saja beberapa waktu lalu sempat terhenti. Namun pada Jumat 4 September, kemarin, petugas perempuan kembali melakukan patroli,” kata Ketua WH Aceh Utara Teungku Mursalin, sebagaimana dikutip dari JPNN, Selasa (8/9).
Teungku Mursalin mengatakan, razia ini akan terus digelar di sejumlah kecamatan di Aceh Utara secara bergiliran setiap hari Jumat.
Petugas Polwan dan WH perempuan tersebut bakal menyisir ke sejumlah kedai kopi dan tempat mangkal umum lainnya di daerah yang dijadikan target.
Sementara sanksi yang diberikan hanya berupa teguran, nasihat dan imbauan untuk mereka yang tertangkap. Program pemantapan Qanun Syariat Islam ini bekerja sama dengan Polres Aceh Utara, pihak Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah Aceh Utara.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Sholat Jumat hukumnya adalah Wajib ‘ain bagi kaum laki-laki muslim yang sudah mencapai umur baligh.
Semoga artikel ini bermanfaat. Bagikan artikel ini kepada teman Anda semoga menjadi amal bagi Anda.
0 Komentar